Gubernur Sumatera Utara melalui Surat Edaran Nomor 440/3859/2020 tertanggal 8 Mei 2020 memberikan Himbauan kepada Seluruh warga Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan doa bersama secara serentak dengan mempedomani :
- Kegiatan doa bersama dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2020 pukul 12.30 Wib – 13.00 Wib.
- Dilaksanakan ditempat masing – masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
- Pada kesempatan tersebut untuk pelaksanaan kekhusukan dalam berdoa diminta tidak melakukan kegiatan di jalanan.
Sehubungan dengan himbauan tersebut diatas, maka Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Padang Lawas dalam kesempatan pelaksaan Peringatan Nuzulul Quran 1441 H yang dilakukan melalui metoda Daring, telah meneruskan himbauan tersebut kepada seluruh Camat dan warga se Kabupaten Padang Lawas.
Semoga dengan kegiatan ini, penyebaran wabah Covid-19 ini segera berakhir dan seluruh warga bisa kembali melakukan aktifitas sebagaimana biasa.