Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara memberikan jawaban atas beberapa persoalan Kontemporer yang ada di masyarakat seputar pelaksanaan Ibadah pada masa Pandemi Wabah Covid-19. Pandangan MUI Provinsi Sumatera Utara ini sangat jelas dan tegas dan diharapkan dapat memberikan kesejukan dan ketenangan bagi Ummat Islam dalam melaksanakan ibadah selama wabah Covid-19 ini.
Berikut Video yang dimaksud.