Menjelang kedatangan bulan suci Ramadhan 1441 H yang kedatangannya disaat wabah Covid-19, Bupati Padang Lawas, H. Ali Sutan Harahap memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Padang Lawas.
Dalam video himbauan tersebut, Bupati Padang Lawas mengingatkan kepada kita semua bahwa dibulan suci Ramadhan ini agar mengikuti kepada Himbauan Pemerintah dan MUI agar melaksanakan Sholat Berjamaah di rumah masing masing.
Akan tetapi jika tetap berkeinginan kuat untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid, agar mengikuti protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus rantai penularan covid-19 antara lain :
- BKM atau Nazir Masjid menyiapkan air yang mengalir dan sabun yang berguna untuk mencuci tangan para jamaah sebelum memasuki masjid.
- BKM atau Nazir Mesjid selalu membersihka lantai dan menggulung tikar sajadah.
- Kepada Jamaah agar membawa sajadah masing-masing, memakai baju tangan panjang dan memakai masker tanpa kecuali.
- Kepada kaum ibu/wanita dianjutkan untuk sholat dirumah masing -masing.
- Bagi yang sudah lanjut usia (diatas 60 tahun) sangat dianjurkan untuk sholat dirumah masing-masing.
- Bagi Naposo/Nauli bulung agar menghindari kebiasaan berkumpul-kumpul. Setelah selesai melaksanakan Sholat Subuh atau Sholat Taraweh agar langsung pulang.
Demikian himbauan Bupati Padang Lawas. Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengucapkan permohonan maaf lahir bathin dan mengucapkan Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa 1441 H.